Dua ASN Pemkab Pasuruan Meninggal karena COVID-19

Dua ASN Pemkab Pasuruan Meninggal karena COVID-19

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 30 Jul 2020 12:20 WIB
Pemkab Pasuruan
Pemkab Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Dua ASN Pemkab Pasuruan meninggal terpapar COVID-19. ASN yang meninggal merupakan staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya ikut berbela sungkawa. Mudah-mudahan segala amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT. Dan untuk keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini," kata Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf, Rabu (29/7/2020).

Kedua ASN ini berdomisili di Kota Pasuruan. Staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meninggal pada 23 Juli setelah menjalani perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan. Ia dimakamkan di Malang.

Sedangkan staf Bagian Umum meninggal pada 27 Juli setelah menjalani perawatan di RSUD Bangil. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 di Parasrejo, Kota Pasuruan.

Pemkab Pasuruan melakukan tracing dan tracking. Ratusan pegawai kontak erat dari kedua ASN yang meninggal dirapid test. Hasilnya 9 orang reaktif, sedangkan ratusan pegawai lainnya dinyatakan non reaktif.

"Untuk yang reaktif wajib isolasi di rumah dan akan diawasi oleh petugas kesehatan untuk nantinya mengikuti swab tes. Sedangkan yang non reaktif bekerja seperti biasa, namun tetap dengan kehati-hatian," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.