Seorang warga Bondowoso melapor ke polisi karena jadi korban dukun cabul dengan modus memasukkan telur ke kemaluan korban. Seperti apa sepak terjang dukun cabul itu?
Informasi dihimpun detikcom, pria berinisial Arf (40), warga Grujugan, Bondowoso, itu memang cukup dikenal sebagai orang yang bisa mengobati bermacam penyakit. Dengan bermacam metode pengobatan.
Hanya saja, si dukun cabul tersebut juga dikenal sering melakukan tindakan kurang senonoh pada pasiennya. Yakni, menggerayangi organ vital maupun organ intim lainnya.Terutama jika pasiennya perempuan.
"Mbak perempuan saya pernah ditangani dia. Ya gitu, tangannya sengaja menjalar kemana-mana. Ke organ intim," kata R (31), warga Desa Kabuaran, Grujugan, saat berbincang dengan detikcom di rumahnya, Kamis (30/7/2020).
Padahal, secara logika tidak ada hubungannya antara yang dirasakan sakit dengan titik pengobatannya. Misalnya, sakit yang diderita sakit kepala atau migrain, tapi yang dipijit organ kewanitaan.
"Untung saja saat itu mbak saya sempat menjerit dan protes keras. Itupun si dukun masih melanjutkan dengan pegang-pegang payudara," kata ibu satu anak ini.
Tonton video 'Cerita Ketua RT Soal Penangkapan Dukun Cabul di Depok':
Bahkan, informasinya ada beberapa perempuan yang sebenarnya juga jadi korban dukun cabul tersebut. Yakni, dipegang dan digosok-gosok organ vital maupun bagian terlarang lainnya. Namun, mereka kebanyakan malu untuk menceritakan pada orang lain.
"Mungkin mereka yang diam itu selain malu juga berpikir, yang penting penyakitnya bisa segera disembuhkan," ungkap SJ (39), seorang warga Desa Dawuhan, Grujugan.
Sebelumnya, seorang perempuan warga Kelurahan Kademangan melaporkan Ar (40), warga Grujugan, Bondowoso, karena dinilai telah melakukan perbuatan tak senonoh. Yakni dengan memasukkan telur ke kemaluannya.
Tindakan itu sebagai modus proses pengobatan penyakit yang diderita korban, yaitu asam lambung. Bukan cuma itu. Perbuatan tak senonoh itu lantas dilanjutkan dengan menyetubuhi korban. Meski korban mengaku seperti terkena hipnotis.
Ironisnya, korban diantar dan ditunggui suaminya saat menuju lokasi kejadian di sebuah hotel kawasan Pantai Pasir Putih. Suami korban berada di kamar sebelahnya, menunggu prosesi pengobatan yang dilakukan dukun cabul tersebut.