Rekonstruksi digelar di Mapolres Pasuruan karena faktor keamanan. Kedua tersangka Tohir (27) dan istrinya Ifa Maulaya (19) hadir.
Secara umum adegan rekonstruksi sesuai dengan hasil olah TKP sebagaimana yang dirilis ke publik beberapa waktu lalu. Namun ada beberapa fakta tambahan yang muncul.
Dalam rekonstruksi, Tohir memperagakan adegan mengajak korban ke rumah dan memberinya es krim. Korban kemudian disuruh tidur terlentang sambil menikmati es krim. Saat itulah Tohir menyetubuhi korban.
Adegan berikutnya Tohir memanggil Ifa dan memintanya melucuti perhiasan korban. Setelah itu, Tohir membawa korban ke persawahan. Di sana korban dipukul dengan kayu hingga tersungkur.
Fakta baru terlihat saat adegan pemukulan korban. Ternyata Tohir membungkus tangannya dengan kantong kresek, tujuannya agar tidak ada sidik jarinya di kayu.
Adegan selanjutnya Tohir membenamkan kepala korban hingga meninggal. Dalam adegan ini diketahui Tohir memasukkan jenazah ke karung lalu membawanya ke saluran irigasi.
Di saluran irigasi, jenazah dikeluarkan lagi dan ditinggalkan hingga akhirnya ditemukan warga.
"Awal penyidikan tersangka berbelit-belit. Tapi kemudian ia menjelaskan kejadian sebagaimana mestinya dan kita tuangkan dalam BAP hingga dilakukan rekonstruksi," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom, Selasa (28/7/2020).
Ia menegaskan, tersangka menutupi tangan dengan plastik agar tidak meninggalkan sidik jari.
Tonton video 'Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Air Terjun Tempat Wisata Polman':
(iwd/iwd)