Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 15.00. Ratusan warga mendatangi rumah sakit yang ada di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.1-4, Purutrejo, Purworejo, Kota Pasuruan itu. Berikut fakta-fakta di balik pengambilan paksa jenazah probable COVID-19:
1. Jenazah dibawa menggunakan pikap
Warga langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr R Soedarsono di mana jenazah berada. Warga langsung mengambil jenazah yang baru meninggal dan membawanya keluar rumah sakit. Jenazah lalu dinaikkan ke mobil pikap yang sudah menunggu di depan.
2. Polisi dan TNI tak bisa berbuat banyak
Petugas keamanan dari TNI-Polri yang berjaga di lokasi tidak bisa berbuat banyak karena banyaknya massa yang merangsek.
"Ada pengamanan dari polisi dan TNI. Tapi massanya sangat banyak. Pasien dibawa pulang pakai pikap," kata Plt Direktur RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Tina Soelistiani.
3. Riwayat medis pasien
Plt Direktur RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan Tina Soelistiani mengatakan pasien tersebut dibawa ke rumah sakit, Sabtu (25/7) pukul 08.00. Pasien menderita sesak nafas.
"Datang dengan keluhan sesak nafas dan batuk. Kemudian diperiksa, difoto, dan hasilnya itu infeksi paru-paru. Curiga virus (viral infection) kemudian dirapid, hasilnya reaktif," kata Tina.
4. Belum diambil swab
Tim medis belum mengambil swab pasien namun pasien terlebih dahulu meninggal. Dalam masa observasi, pasien meninggal dunia pada pukul 14.00.
"Lalu ada massa yang datang mengambil jenazah di IGD. Belum dilakukan protokol COVID-19 karena masih observasi," terang Tina.
5. Digelontor probiotik dan vitamin c
Pemkab Pasuruan memberikan penguatan imunitas warga untuk mencegah risiko penularan usai kejadian. Meski status jenazah probable COVID-19, pemkab akan memberikan memantau kondisi kesehatan warga. Penguatan imunitas juga akan dilakukan dengan memberikan probiotik dan vitamin C.
6. Wabup Pasuruan menyayangkan
Wakil Bupati Pasuruan KH A Mujib Imron menyayangkan pengambilan paksa jenazah probable COVID-19 dari rumah sakit yang dilakukan warganya. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Kami sangat prihatin, sangat menyayangkan kepada warga kami dari Nguling. Mestinya harus komunikasi lebih dulu dengan petugas yang ada di rumah sakit. Ini jangan sampai terulang kembali," kata Gus Mujib, sapaan Wabup Pasuruan.
7. Kecolongan 2 kali
Dalam 10 hari, peristiwa ambil paksa jenazah probable COVID-19 dilakukan warga Kabupaten Pasuruan sebanyak 2 kali. Pemerintah setempat pun mengumpulkan 24 camat sebagai upaya pencegahan ambil paksa jenazah COVID-19.
"Kami kumpulkan semua camat. Para camat harus bisa menggerakkan perangkat desa bersamaan dengan tokoh di desa untuk melakukan edukasi dan sosialisi ke warga. Harus semakin aktif," kata Wakil Bupati Pasuruan KH A Mujib Imron.
Tonton video 'Massa Ambil Paksa Jenazah Probable Covid-19 di Pasuruan':
(iwd/iwd)