Data resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan hingga Minggu malam (26/7/2020) menunjukkan n jumlah keseluruhan pasien positif di Lamongan berjumlah 301 dan pasien yang sembuh mencapai 213.
"Betul, saat ini yang masih perawatan ada 44 pasien," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Lamongan dr Taufik Hidayat kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Untuk jumlah ODP, lanjut Taufik, di Lamongan tercatat ada 642 orang berstatus ODP dan 386 Orang berstatus PDP. Taufik mengakui, Lamongan saat ini masih menggunakan istilah lama untuk status COVID-19 seperti ODR, PDP dan OTG. Pihaknya, kata Taufik, masih menggunakan istilah lama karena untuk istilah baru masih dalam proses diklasifikasikan ulang.
"Iya mas, belum diklasifikasikan ulang. Ini masih proses mas," ujar Taufik.
Meski kasus COVID-19 di Lamongan sudah landai, imbuh Taufik, pihaknya tetap meminta masyarakat tetap mentaati peraturan pemerintah dengan melakukan Social Distancing dan Physical Distancing. Masyarakat juga diwajibkan untuk tetap memakai masker jika keluar rumah.
"Tetap waspada dan bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," ajaknya.
Pemerintah menetapkan istilah baru untuk kasus COVID-19 di Indonesia. Penggunaan istilah baru tersebut seperti ODP yang kini menjadi Kasus Suspect, PDP menjadi Kasus Probable dan OTG menjadi Kasus Konfirmasi tanpa gejala atau Asimptomatik. (fat/fat)