Tak Pakai Masker, Goweser di Blitar Dihukum Nyanyi dan Nyapu Taman

Tak Pakai Masker, Goweser di Blitar Dihukum Nyanyi dan Nyapu Taman

Erliana Riady - detikNews
Minggu, 26 Jul 2020 15:30 WIB
goweser dihukum nyapu dan nyanyi
Goweser dihukum nyapu alun-alun (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Sebanyak dua goweser Tulungagung dihukum melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Padamu Negeri. Mereka terciduk razia petugas gabungan karena tidak memakai masker saat bersepeda bersama di Kota Blitar.

Kedua goweser ini bertemu petugas gabungan yang sedang berkeliling di arel Taman Rakyat Kebonrojo di Jalan Diponegoro. Mereka tampak bersepeda bersama delapan goweser lainnya.

Begitu petugas gabungan melihat ada dua di antaranya tidak memakai masker, rombongan pesepeda langsung dihentikan. Setelah didata, ternyata mereka berasal dari Ngunut, Tulungagung.

goweser dihukum nyapu dan nyanyiSalah satu goweser dihukum nyanyi (Foto: Erliana Riady)

Dua di antara goweser yang tidak memakai masker beralasan tidak tahu jika memasuki wilayah Kota Blitar wajib memakai masker. Padahal, aturan itu telah tertuang dalam Perwali Kota Blitar nomor 47 tahun 2020 tentang penanganan COVID-19.

"Kami backup Satpol PP Kota Blitar dalam penegakkan kedisiplinan Perwali Kota Blitar tentang penanganan COVID-19. Makanya dua pegowes ini yang satu kami hukum membaca Pancasila. Satunya lagi kami hukum menyanyikan lagu Padamu Negeri," kata Kepala SPKT Polresta Blitar, Ipda Yuno Sukaito kepada detikcom, Minggu (26/7/2020).

Karena mereka bukan warga Kota Blitar, maka sanksi penahanan KTP tidak diberlakukan. Hukuman ditambah dengan sanksi sosial, yakni membersihkan kawasan Kebonrojo yang mulai ramai dikunjungi warga berakhir pekan bersama keluarga.

Plt Kasatpol PP Kota Blitar M Hadi Maskun menegaskan, razia pemakaian masker akan terus dilakukan di semua wilayah Kota Blitar. Tak hanya di lokasi wisata tempat banyak berkumpulnya warga, namun petugas gabungan juga akan berkeliling di jalur utama seluruh Kota Blitar.

"Razia penertiban disiplin bermasker masif kami gelar. Hari ini ada tiga KTP yang kami tahan sementara. Dan sekitar 25 warga kami sanksi sosial membersihkan fasilitas publik karena abai memakai masker. Sanksi akan makin berat, jika yang melanggar sebelumnya kembali melakukan pelanggaran serupa," pungkasnya.

Tonton video 'Sanksi Buat Warga Colomadu yang Bandel Ogah Pakai Masker':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.