Situs COVID-19 Kabupaten Pasuruan Belum Ganti Istilah ODP-PDP-OTG

Situs COVID-19 Kabupaten Pasuruan Belum Ganti Istilah ODP-PDP-OTG

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 19:39 WIB
istilah baru pasuruan
Foto: Tangkapan layar
Pasuruan - Situs Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Pasuruan belum menggunakan istilah baru untuk penyebutan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG). Padahal istilah ini adalah yang kini diterapkan Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan pantauan detikcom, situs resmi gugus tugas https://covid19.pasuruankab.go.id, masih menggunakan istilah lama. Yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan positif COVID-19.

Padahal dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Istilah ODP diganti menjadi Kasus Suspect, PDP diganti dengan Kasus Probable dan OTG berganti menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala atau Asimptomatik.

"Data kasus COVID-19 pada 22 Juli, 1370 ODP, 402 PDP dan 505 positif," demikian data yang disimak detikcom, Kamis (23/7/2020) pukul 16.30.

Dari 1370 ODP, sebanyak 1369 sudah lepas pantau. Sementara dsari 402 PDP, 132 orang dirawat, 66 isolasi mandiri, 120 sembuh dan 84 meninggal dunia.

Untuk 505 positif, 171 orang dirawat, 25 orang isolasi mandiri, 255 orang sembuh dan 54 orang meninggal dunia. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.