Partai Pendukung Faida Saat Pilkada Jember 2015 Ikut Dukung Pemakzulan

Partai Pendukung Faida Saat Pilkada Jember 2015 Ikut Dukung Pemakzulan

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 23 Jul 2020 15:35 WIB
Bupati Jember, Faida
Bupati Faida (Foto: Dok. Pemkab Jember)
Jember -

Bupati Jember dimakzulkan. Pemakzulan dilakukan DPRD Jember dalam rapat paripurna penyampaian Hak Menyampaikan Pendapat (HMP), Rabu (22/7). Pemakzulan Bupati Jember disepakati oleh seluruh fraksi, termasuk fraksi dari partai pendukung Bupati Faida saat maju Pilkada 2015.

Pada pemilu 2015, Faida maju sebagai cabup dengan didukung Partai Nasdem, PDIP, PAN dan Hanura. Dalam pemilu legislatif saat itu, hanya Hanura yang tidak meraih kursi di DPRD Jember. Tiga partai pendukung Faida lainnya, masih tetap memiliki wakil di kursi dewan.

Ketua DPD PAN Jember, Lilik Niamah mengakui bahwa partainya memang ikut dalam mencalonkan Faida sebagai Bupati Jember. Bahkan ketika Faida duduk sebagai Bupati, PAN juga berusaha mengawal.

Namun dalam perkembangannya, komunikasi dengan Bupati Jember tidak berjalan mulus. Bahkan Faida dinilai mulai mengabaikan keberadaan anggota legislatif.

"Bahkan sejak tahun 2018 lalu, di kala saya masih menjadi anggota dewan sudah tidak ada komunikasi yang lancar. Pernah kala itu ada pertemuan dua kali. Tapi bupati tetap tidak bisa diajak komunikasi yang baik. Bahkan terkesan meniadakan posisi anggota dewan sebagai mitranya," kata Lilik saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Tonton video 'Mengenal Bupati Faida yang Dimakzulkan DPRD Jember':

[Gambas:Video 20detik]



Bahkan, semakin lama hubungan DPRD dengan Bupati Faida semakin memburuk. Dampaknya, pengesahan APBD kerap kali molor. Alasannya, DPRD Jember merasa tidak pernah diajak bicara terkait materi APBD.

Namun, kata Lilik, DPRD tetap mau mengesahkan. Kepentingan rakyatlah yang menjadi pertimbangan.

"Saat itu kita memikirkan bagaimana nasib APBD kita. Bukan mengalah, tapi lebih mementingkan kepentingan bersama. Apa sih maunya bupati kita ikuti," ungkapnya.

"Tapi semakin ke sini tetap tidak bisa diajak komunikasi baik (Bupati Faida). Akhirnya berdasarkan semua kesepakatan dari DPRD saat presentasi ke kita (partai) pendukung ataupun tidak, untuk melakukan HMP," jelasnya.

HMP ini, sambung Lilik, juga telah melalui tahapan sesuai prosedur. Yakni dimulai dari Hak Interpelasi, kemudian berlanjut ke Hak Angket.

"Dari interpelasi (hak bertanya) alasan dan persoalan apa yang terjadi, bupati tidak hadir, tidak ada wakilnya. Hingga hak angket, dan akhirnya sekarang HMP ini," tandas Lilik.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.