Menurut warga, pelaku mengidap gangguan jiwa. Gangguan jiwa itu sudah diidap pelaku sejak 10 tahun terakhir.
"Dulu itu sempat beberapa kali kami bawa ke rumah sakit jiwa," ujar Kepala Desa Banjarejo Zainuddin kepada detikcom, Kamis (23/7/2020).
Sementara itu, Kapolsek Rejotangan Iptu Hery Purwanto mengatakan saat ini tim penyidik masih berusaha berkomunikasi dengan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi belum bisa memastikan apakah kasus pembunuhan tersebut akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak, mengingat pelaku berstatus pengidap gangguan jiwa.
"Kmai periksa dulu, tapi dari informasi warga, pelaku sudah berulangkali masuk rumah sakit jiwa," kata Hery.
Seorang pemuda di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung membunuh ayah kandungnya sendiri di rumahnya. Pemuda ini diduga mengalami gangguan jiwa.
Korban Tumiran (80) ditemukan pertama kali oleh tetangganya sendiri Ilham. Saat pertama kali ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di halaman rumah dan dipangku oleh pelaku yang tidak lain anak kandungnya sendiri, Imam Basori (30). (iwd/iwd)