Pemkot Surabaya Akan Gelar Razia Jam Malam Mulai Kamis hingga Sabtu Besok

Pemkot Surabaya Akan Gelar Razia Jam Malam Mulai Kamis hingga Sabtu Besok

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 20:39 WIB
Pemkot Surabaya masih membahas nama baru untuk tim penanganan COVID-19. Tim gugus tugas yang sebelumnya masih menyusun usulan terkait koordinasi penanganan COVID-19 di Surabaya.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto/Foto file: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Pemkot Surabaya akan menggelar razia jam malam secara serentak di 31 Kecamatan. Operasi serentak itu akan digelar selama tiga hari mulai Kamis (23/7).

"Besok rencananya operasi masif jam malam dilakukan serentak di 31 Kecamatan mulai pukul 20.00 WIB. Selama tiga hari," kata Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Irvan menjelaskan, semua aktivitas usaha yang di luar Pasal 20 di Perwali No 33 Tahun 2020, diminta untuk tutup pada pukul 22.00 WIB. "Bukan hanya warkop, aktivitas usaha yang sesuai Pasal 20 itu yang diminta berhenti pada 2020," imbuh Irvan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto berharap, operasi pembatasan jam malam yang dilakukan secara serentak bisa berjalan efektif. "Tiga hari berturut-turut kita akan melakukan dengan sasaran utama adalah aktivitas di warung. Baik itu tempat usaha, mini market, selain yang dikecualikan dalam Pasal 25 A Perwali No 33 Tahun 2020," tambah Eddy.

Eddy menjelaskan, dalam razia jam malam pihaknya akan fokus di sejumlah jalan protokol di Surabaya. Sedangkan di beberapa kecamatan fokus pada di jalan-jalan kecamatan.

"Sehingga nanti supaya bisa merata di 31 kecamatan, sebenarnya kita setiap hari sudah melakukan secara parsial," terang Eddy.

Dalam razia nanti, pihaknya akan menggandeng Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan. Intinya mereka bisa melakukan pengawasan dan penindakan di tempat.

"Nanti akan kita lakukan penutupan paksa (jika melanggar). Jika nanti sudah kita ingatkan tapi melebihi batas, kita kasih stiker pelanggaran. Kalau yang sudah dua kali kita usulkan ke Dinas Perdagangan untuk evaluasi perizinan. Tapi untuk yang warung akan kita tutup paksa. Nanti yang untuk kafe dan resto itu Dinas Pariwisata. Itu yang kami libatkan," pungkas Eddy. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.