"Sebenarnya bingung juga kenapa kok dikatakan nggak islami. Kan beda misalnya dikatakan tidak halal. Kalau tidak halal itu bisa kita ketahui dari bahan, penyajian, pembuatan. Misal bagi muslim tidak boleh pakai minyak babi, misalnya," kata Siti Maulidya (50), pemilik Toko Rapi Klepon, Jalan Raya Pandeanrejo, Lekok, Gempol, Pasuruan, Rabu (22/7/2020).
Penyebutan 'llepon tidak islami', menurut Maulidya, terasa absurd. "Kan luas itu maknanya. Ditinjau dari segi apanya, kriteria makanan yang islami itu seperti apa, yang nggak islami seperti apa? Apakah dia telanjang itu tidak islami?" selorohnya.
Perempuan yang juga Ketua UMKM Kecamatan Gempol ini menegaskan kue klepon miliknya dan pedagang di Gempol umumnya dijamin halal.
![]() |
"Bahannya sebetulnya murni dari pekarangan kita saja. Hasil nenek moyang kita sudah baik, ada tepung ketan, ada gula aren, kelapa, ada daun suji, pandan. Prosesnya juga semua orang bisa membuat bisa dilihat. Penyajiannya, ya, kayaknya semua nggak ada aneh, nggak ada yang menyimpang," tandas perempuan yang sudah 20 tahun jualan klepon ini.
Dalam sebuah unggahan foto yang dibagikan oleh pengguna Twitter @Irenecutemom (21/07), kue klepon disebut sebagai jajanan yang tidak islami.
Foto dalam unggahan itu bertuliskan "Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak Islami dengan cara memberi jajanan Islami. Aneka kurma yang tersedia di toko Syariah kami". Belum jelas sumber gambar tersebut, tetapi dalam foto tertulis 'Abu Ikhwan Aziz'. (fat/fat)