Ngaku Lahannya Dibangun Puskesmas, Warga Malang Lapor Polisi

Ngaku Lahannya Dibangun Puskesmas, Warga Malang Lapor Polisi

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 22 Jul 2020 13:40 WIB
Tak Menjual Lahan Untuk Puskesmas, Warga di Malang Lapor Polisi
Puskesmas Ngantang (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang -

Junaidi (47), warga Perum Griya Asri, Kota Malang, melaporkan tindak penipuan dan penggelapan atas kehilangan sebidang tanah ke Polda Jawa Timur. Setelah tanah yang dimiliki berdiri bangunan puskesmas milik Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tanpa didahului adanya pembelian sah.

Berdasarkan surat laporan polisi nomor TBL-B/556/VII/RES.1.11/2020/UM/SPKT Polda Jatim, Junaidi melaporkan Hari Suhadi (58) dkk, karena diduga menjual lahan seluas 3.560 meter persegi di Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, yang kini berdiri puskesmas Ngantang di atasnya.

"Klien kami sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polda Jawa Timur 19 Juli 2020, dengan terlapor Hari Suhadi dkk. Atas jual beli sebidang tanah yang kini berdiri puskesmas Ngantang, padahal klien kami tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun untuk pelepasan hak atas tanah yang dibeli oleh Pemkab Malang itu," tegas Kuasa Hukum Junaidi, M.S Alhaidary kepada detikcom, Rabu (22/6/2020).

Alhaidary membeberkan, bagaimana kronologis tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor. Berawal pada Maret 2017, terlapor meminjam akta jual beli tanah nomor 593/066/WR/III/2013 kepada korban.

Alasannya, untuk dilakukan diverfikasi karena akan dibeli oleh Pemkab Malang untuk pendirian Puskesmas Ngantang. Tetapi kenyataannya, lanjut Alhaidary, sampai tahun 2018 jual beli dengan Pemkab Malang itu belum ada penyelesaian.

"Kemudian klien kami berkirim surat ke Dinas Pertanahan Kabupaten Malang untuk menanyakan masalah jual beli atas tanah miliknya itu. Surat dikirim pada 25 Febuari dan 19 Maret 2018," beber Alhaidary.

Junaidi akhirnya diundang oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Malang untuk membahas penyelesaian persoalan untuk Puskesmas Ngantang itu.

Tonton video 'Tenaga Medis Positif Corona, Puskesmas Pasawahan Ditutup':

[Gambas:Video 20detik]

Hasil pertemuan Junaidi selaku pemilik tanah diminta membuat surat pernyataan yang berisi benar-benar menjual tanah itu kepada Pemkab Malang untuk pembangunan Puskesmas Ngantang dan tidak akan menuntut pihak manapun dan siapapun dan sampai kapanpun juga.

Faktanya, kata Alhaidary, sampai awal 2020 tidak ada penyelesaian juga. Hingga akhirnya pada tanggal 26 Februari 2020 dilaporkan ke Polres Batu (LP. No: LP/B/11/12020/Jatim/Res Batu).

"Terlapornya Hari Suhadi karena diduga melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau Penipuan dan atau Penggelapan (pasal 266 KUHP dan atau pasal 263 KUHP dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP)," papar Alhaidary.

Selama proses penanganan perkara di Polres Batu, terjadi perdamaian antara Junaidi dengan Hari Suhadi dan berujung pencabutan laporan pada April 2020 lalu.

"Setelah laporan dicabut, masalah jual beli tersebut tidak juga diselesaikan. Klien kami sudah berulangkali berupaya menempuh penyelesaian secara baik-baik tapi tidak ada hasil. Dan pada 19 Juli 2020, masalah tersebut resmi dilaporkan klien kami ke Polda Jatim," ujar Alhaidary.

Alhaidary menambahkan, meskipun bidang tanah milik Junaidi telah beralih dan dikuasai oleh Pemkab Malang untuk pembangunan Puskesmas Ngantang, namun Junaidi tidak pernah menerima uang hasil jual beli atas tanah miliknya itu.

"Lalu siapa yang menandatangi surat pelepasan hak atau akta jual atas tanah tersebut dan siapa yang menerima uangnya. Karena pembelian tanah berkisar Rp 1,2 miliar bersumber dari APBD," pungkas Alhaidary.

Hingga berita ini diturunkan, detikcom belum mendapatkan konfirmasi dari Pemkab Malang.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.