Pantauan di lokasi, puluhan warga yang terdiri dari emak-emak dan bapak-bapak itu menggelar demo tepat di depan lokasi proyek di Jalan Mayjen Sungkono. Sambil membawa poster berisi tuntutan, warga juga menggelar orasi.
Fatimah (46), juru bicara warga mengatakan demo tuntutan kompensasi yang digelar ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab konpensasi yang dijanjikan belum juga keluar sejak 35 bulan yang lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Didemo Soal 'Masjid' |
![]() |
"Kami menuntut kompensasi. Karena sudah dijanjikan selama 35 bulan. Harusnya kan hari Senin kemarin tapi belum juga ada jawaban. Makanya kami demo lagi," beber Fatimah kepada detikcom di sela-sela demo, Selasa, (21/7/2020).
Menurut Fatimah, warga menuntut kompensasi bukan tanpa alasan. Karena selama ini dampak proyek rumah sakit milik Bank Mayapada itu sangat dirasakan merugikan warga.
"Total ada 85 KK yang terdampak. Warga ini berasal dari Wonokitri RT 1, RW 2, RT 5 RW 2, RT 1 RW 1," tutur Fatimah.
"Ini proyek rumah sakit miliknya Bank Mayapada. Proyek ini kan bising sekali, debu-debunya juga banyak bertebaran ke rumah warga. Bahkan ada itu kadang sampai kejatuhan mur baut (dari atas tempat proyek), bahkan ada yang kejatuhan luluh (semen)," imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Fatimah, warga menuntut pemilik proyek dengan kompensasi Rp 50 juta per KK. Jika tidak dipenuhi, warga akan meminta untuk menghentikan pembangunan.
"Kami menuntut kompensasi Rp 50 juta per KK. Jika tidak, dihentikan saja pembangunannya," pungkas Fatimah. (iwd/iwd)