Tekan Penyebaran COVID-19, Kapolda Jatim Minta Kapolres Ngantor di Polsek

Tekan Penyebaran COVID-19, Kapolda Jatim Minta Kapolres Ngantor di Polsek

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 20 Jul 2020 16:35 WIB
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran
Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Jumlah pasien COVID-19 di Jawa Timur mencapai 18.308 kasus. Pasien yang masih aktif ada 7.565 kasus. Untuk menekan penyebaran, Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran meminta para kapolres di jajarannya berkantor di polsek-polsek.

Fadil menambahkan hal ini dilakukan untuk memonitor lebih dekat jumlah penderita dan cara meminimalisir penularan virus Corona. Dia ingin para kapolres bisa berperan aktif membantu pemerintah daerah memerangi COVID-19.

"Jangan berkantor di polres saja tetapi turun ke polsek-polsek, sehingga bisa mengetahui secara langsung kondisi di bawah," kata Fadil di Surabaya, Senin (20/7/2020).

Fadil juga berpesan agar para kapolres tidak hanya berfokus pada penanganan masalah kriminal dan kamtibmas saja. Tetapi, Fadil ingin para kapolres tak melupakan kewajiban untuk bersinergi dengan pemerintah memberantas COVID-19.

"Kantor kita kalau bisa para kapolres jangan di polres, dipolice line aja kantor itu. Anda ungkap maling, narkoba kalau urusan ini (COVID-19) belum beres ini tidak akan terselesaikan," tambah Fadi.

Selain itu, langkah berkantor di polsek ini juga bisa dilakukan dalam memantau kinerja bhabinkamtibmas yang turun langsung ke masyarakat. Fadil menyebut sinergitas hingga ke lingkungan terkecil memiliki dampak yang cukup baik dalan menekan penularan COVID-19.

Bahkan, Fadil juga meminta bhabinkamtibmas memiliki data real penularan COVID-19 di wilayahnya. Sehingga, semua data masyarakat yang terkonfirmasi positif maupun yang PDP bisa masuk sebagai data.

"Baik bhabinkantibmas maupun babinsa harus mempunyai data setiap hari, baik masyarakat yang terkonfirmasi positif maupun PDP, sehingga ada laporan data setiap hari," pungkas Fadil. (hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.