Namun beragam cara yang dilakukan tersebut intinya adalah meminta uang dengan dalih sebagai biaya masuk kawasan. Dan, tentunya tidak ada tiket atau bukti pembayaran.
"Cara yang halus, dengan alasan untuk menjaga mobil saat pengunjung ke lokasi Kalipahit itu," tutur Bastiyar, salah satu pengunjung, saat berbincang dengan detikcom, Senin (20/7/2020).
Bastiyar mengatakan jika ada pengunjung yang bertanya tentang pungutan tersebut resmi atau tidak, oknum petugas tersebut malah mengancam dengan dengan cara kekerasan.
"Yang lebih kasar, saya malah langsung dikerubuti mereka. Malah ngajak bertengkar dan bawa sajam mengancam," jelas Bastiyar.
Besaran pungutan liar itu bervariasi. Dari Rp 5-10 ribu per orang. Belum termasuk kendaraannya. Bahkan, untuk wisatawan mancanegara mereka memungut 150 ribu per orang.
Informasi lain diperoleh, praktik oknum petugas yang melakukan pungutan liar tersebut memang terlihat hanya 1-2 orang. Tapi ketika ada gaduh, beberapa oknum yang berbaur dengan pengunjung itu langsung datang berkumpul.
Baca juga: Kalipahit, Sungai Penghilang Segala Penyakit |
Mereka langsung melakukan tekanan dan main ancam kepada para pengunjung. Karena mereka menilai pengunjung akan bikin ulah dengan menanyakan tentang pungutan yang dikenakan kepada pengunjung.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, Setyo Utomo, saat dikonfirmasi tentang pungli itu mengaku akan langsung mengecek kebenaran kabar tersebut. Sebab, pihaknya sudah berkali-kali bertindak mengusir oknum itu.
"Yang jelas itu pungutan liar. Kami sudah sering sampaikan ke aparat setempat, ke Polsek dan Polres, untuk dilakukan tindakan," kata Setyo Utomo. (iwd/iwd)