Siapa 4 Orang yang Diamankan dalam Kasus Bongkar Peti Jenazah COVID-19?

Siapa 4 Orang yang Diamankan dalam Kasus Bongkar Peti Jenazah COVID-19?

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 19 Jul 2020 11:29 WIB
Polisi mengamankan 4 orang terkait kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan Kota.
Dua dari empat orang yang diamankan dalam kasus bongkar peti jenazah COVID-19/Foto: Istimewa
Pasuruan -

Polisi mengamankan 4 orang terkait kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ternyata empat orang ini bukan keluarga jenazah.

"Mereka itu bukan keluarga pasien yang akan dimakamkan. Tapi tetangga," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Minggu (19/7/2020).

Menurut Endy, empat orang tersebut melakukan provokasi pada warga. Sehingga warga membongkar peti jenazah.

"Iya seperti itu, provokator," imbuh Endy.

Tonton video 'Peti Jenazah Covid-19 Dibongkar Paksa Keluarga di Sulsel':

Endy menambahkan, pihak keluarga sebenarnya tidak mempermasalahkan pemakaman dengan protokol COVID-19, asalnya semua proses dilakukan sesuai syariat Islam.

"Keluarga nggak ada masalah, asal disalati dan sebagainya. Kan sudah disalati di masjid. Tapi saat dibawa kembali ke pemakaman baru terjadi peristiwa itu (pembongkaran peti jenazah)," jelas Endy.

Peristiwa ini bermula saat ratusan warga mendatangi pemakaman pasien laki-laki berinisial AR (29) di TPU Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/7) pukul 11.00 WIB. Warga merebut peti jenazah dari petugas medis untuk dibawa ke rumah kemudian disalatkan di masjid. Setelah disalatkan, peti dibawa ke TPU untuk dimakamkan.

Hal tidak terduga terjadi saat prosesi pemakaman. Warga membongkar peti dan mengeluarkan jenazah kemudian memakamkannya. Sedangkan peti dibuang.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.