Ashanty nyaris menjadi korban penipuan seorang perempuan bernama Rita Hapsari Ning Tyas. Sementara ke PMI Jatim, Rita berjanji akan menyumbang Rp 200 miliar.
Sekretaris PMI Jatim dr Edi Purwinarto mengatakan, pada akhir 2019, Rita bersama suaminya bernama Haduri Wijaya pernah menjanjikan bantuan sosial kepada PMI Jatim. Namun hingga hari ini, bantuan tersebut tidak terealisasi.
"Sekitar akhir tahun lalu itu. Bulan Desember kalau gak salah, itu simbolis kasih bantuan. Ada Pak Ketua PMI Jatim Imam Utomo, sama beberapa pejabat," kata Edi kepada detikcom, Sabtu (18/7/2020).
Hingga hari ini, lanjut Edi, bantuan tersebut tak kunjung diterima oleh pihak PMI Jatim. Saat itu, PMI Jatim dijanjikan sebidang tanah berukuran 6500 meter persegi dan uang sebesar Rp 200 miliar.
"Bohong itu. Palsu, sampai hari ini gak ada bantuannya. Omong doang. Sudah berapa bulan ternyata omong kosong," jelasnya.
Tanah dan uang yang saat itu dijanjikan untuk PMI Jatim rencananya akan digunakan untuk membangun rumah sakit tipe C berlantai 9. Tanah yang dijanjikan sendiri, menurut Edi ada di Surabaya.
"Tapi ya percuma, sampai sekarang tidak ada. Sepeser pun tidak menerima uang dari pasangan suami istri yang sekarang nipu Ashanty itu. Jadi kita (PMI Jatim) juga korban," tambahnya.
Kasus janji palsu ini menguak setelah istri Anang Hermansyah, Ashanty merasa nyaris jadi korban penipuan oleh calon pembeli rumahnya. Yang mana, sang calon pembeli rumah itu ternyata perempuan yang mengobral janji ke PMI di Jatim.