"Ya nggak lah, lha wong kasusnya cuma orang janji kemudian nggak ditepati, ya biasa aja," kata Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki, Sabtu (18/7/2020).
"Kan sering orang janji kemudian tak ditepati. Kita juga nggak dirugikan. Lagi pula tanpa bantuan dari perempuan itu program-program PMI juga tetap jalan kok. Jadi bagi saya ya biasa aja. Biarkan aja," tamah Zaenal.
PMI Jember menyampaikan, perempuan itu datang ke kantor pada Oktober 2019. Perempuan itu mengaku bernama Rita Hapsari Ning Tyas. Ia datang bersama sang suami yang mengaku bernama Haduri Wijaya.
Mengenai asal-usul, Rita mengaku berasal dari Lumajang. Sedangkan suaminya asal Malaysia. Mereka yang mengaku tinggal di Surabaya berjanji akan menyumbang Rp 16 miliar kepada PMI Jember.
"Yang banyak omong itu Bu Rita. Kalau suaminya lebih banyak diamnya," kata Unit Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi.
Tak jauh beda dengan PMI Jember, Ashanty dan Anang Hermansyah kini bisa bernapas dengan lega. Mereka bisa lolos dari penipu yang menjadi calon pembeli rumahnya itu. (sun/bdh)