Korban yang meninggal yakni A (30) dan D (35) warga Desa Gambangan, serta D (36) warga Desa Sumbersari, Maesan. Sedangkan yang masih dirawat di rumah sakit, J (36).
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz membenarkan kejadian yang merenggut nyawa tersebut. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan atas tewasnya tiga korban itu.
"Masih kami kembangkan dengan memeriksa saksi-saksi. Termasuk jenis apa dan dari mana muasal miras oplosan itu," ungkap Erick saat dikonfirmasi di Pasar Maesan, Jumat (17/7/2020).
Data yang dihimpun, pesta miras tersebut digelar di sekitar Pasar Maesan pada Rabu (15/7) malam. Para korban berpesta dengan beberapa warga setempat.
Akibatnya, korban berjatuhan dan akhirnya meninggal kendati tidak dalam waktu bersamaan. A meninggal pada Kamis (16/7). Sementara D dan D meninggal pada Jumat (17/7) pagi.
Sedangkan J hingga kini masih dalam perawatan di RS Bhayangkara, Bondowoso. Untuk dua pelaku lainnya saat ini dalam kondisi sehat.
Tonton video 'Petugas Sita Miras Oplosan Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Subang':
(sun/bdh)