Sebelumnya, Surat Presiden Jokowi tentang RUU BPIP telah diantar ke DPR RI. Surat ini telah diterima Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI pada Kamis (16/7). Komitmen untuk mengawal ini agar pembahasan RUU BPIP bisa berjalan dengan baik dan segera disahkan.
"Kami tidak hanya menyambut baik dengan sudah diserahkannya RUU BPIP ini ke DPR RI, tapi kami sangat mengapresiasi langkah lembaga tinggi dan tertinggi negara yang merespon cepat usulan dan dukungan beberapa komponen bangsa, agar nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan, dijalankan dengan memiliki perlindungan hukum. RUU BPIP harus kita kawal bersama untuk kemudian segera disahkan," kata Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim Ir R Agoes Soerjanto, Jumat (17/7/2020).
Agoes menambahkan pihaknya ingin RUU BPIP yang dibahas di DPR RI ini tak lagi ada pihak lain yang merespon negatif dan mengalihkan fokus pembahasannya. Terlebih hingga memicu pro dan kontra.
Menurut Agoes, RUU BPIP secara substansi berbeda dari RUU HIP. Agoes menyebut RUU BPIP berisikan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, RUU BPIP tak lagi mengandung pasal-pasal kontroversial yang sempat ditolak publik.
Baca juga: Kontroversi RUU HIP hingga Diganti RUU BPIP |
Selain itu, dengan RUU BPIP, maka akan ada acuan hukum tegas atau legalitas. Yang mana saat ini Indonesia telah memiliki BPIP yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo. BPIP adalah revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP).
"BPIP akan semakin memiliki acuan hukum yang kuat, sistemik dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugasnya mendoktrinasi Pancasila di segala bidang dan aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa," imbuhnya.
Menurut Agoes, GM FKPPI yang mewakili generasi muda sangat membutuhkan RUU BPIP. Karena RUU BPIP adalah acuan hukum pembinaan dan pengamalan Pancasila agar bisa benar-benar dilaksanakan dan dapat terimplementasikan dalam kehidupan aktivitas sosial, serta menjadi pakem kultur masyarakat.
Selain itu, Agoes optimis BPIP akan kuat karena RUU BPIP akan disambut baik oleh semua komponen anak bangsa. Dengan adanya RUU BPIP, harapannya akan mengatur bagaimana penanaman nilai-nilai Pancasila yang dilakukan melalui pendidikan sejak mulai dini.
"Melalui pendidikan, Pancasila akan dipahami secara kultural, dan ke depan generasi muda akan siap menjadikan Pancasila sebagai alat pertahanan yang mujarab dalam menangkal segala gangguan dan ancaman globalisasi. Untuk itu kembali saya saya tegaskan, Pancasila jangan dipergunjingkan lagi. Pancasila adalah final," pungkasnya.
(hil/fat)