Kondisi Ekonomi Berat Dampak Pandemi, Banyuwangi Tak Kurangi Dana Desa

Kondisi Ekonomi Berat Dampak Pandemi, Banyuwangi Tak Kurangi Dana Desa

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 16 Jul 2020 14:40 WIB
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
Bupati Anas (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Surabaya - Meski saat pandemi, Pemkab Banyuwangi tidak mengurangi pagu alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 156,7 miliar. Salah satu caranya tidak mengurangi pagu alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 156,7 miliar yang disalurkan ke 189 desa se-Banyuwangi.

ADD adalah dana yang bersumber dari APBD Banyuwangi untuk mendukung dana desa dari APBN. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pandemi COVID-19 menyebabkan kondisi keuangan yang berat, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Kondisi tersebut turut berpengaruh pada transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Salah satunya dana perimbangan yang didalamnya memuat DAK, DAU, hingga dana bagi hasil (DBH). Otomatis pengurangan tersebut, berpengaruh pada alokasi dana di daerah.

"Salah satunya harusnya juga berpengaruh pada alokasi dana desa (ADD). Karena ADD diambil dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, di mana DAK merupakan pos anggaran yang memang khusus dan tidak bisa diganggu gugat," ujar Anas kepada detikcom, Kamis (16/7/2020).

Namun, lanjut Anas, Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan untuk tidak mengurangi anggaran ADD di tahun ini. Demi untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tingkat desa. Anggaran ADD Banyuwangi sendiri mencapai Rp 156,7 miliar untuk 189 desa.

"Pemkab Banyuwangi berupaya melakukan efisiensi di tengah realokasi dan keterbatasan anggaran saat ini. Agar ADD yang disalurkan ke desa bisa tetap utuh. Agar para Kades dan aparatnya tetap semangat membangun desanya di masa sulit ini," imbuh Anas.

Kadis Pembangunan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kusiyadi menambahkan selama ini ADD digunakan untuk sejumlah pos operasional desa. Seperti penghasilan tetap Kades dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, operasional Pemdes dan insentif RT/RW.

Untuk penyaluran ADD sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua.

"Saat ini tahap pertama sudah tuntas di salurkan ke 189 desa. Ini berarti dari total alokasi ADD sebesar 156,7 miliar, 60 persennya sudah tersalurkan," ujar Kusiyadi.

Selanjutnya untuk tahap kedua yakni sebesar 40 persen bisa juga bisa segera dicairkan oleh pemerintah desa.

"Sebelumnya untuk pencairan tahap kedua memang masih menunggu keputusan apakah ADD akan dikurangi atau tidak. Namun karena Bupati Anas sudah memutuskan ADD tidak dikurangi, maka pihak desa bisa segera mengajukan pencairan ADD tahap keduanya," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.