Kasek SMK Negeri 4 Wadib Su'udi mengatakan hotel di SMKN 4 Malang statusnya hotel syariah. Jadi hanya yang sudah menikah saja yang bisa menginap di hotel ini.
"Hotel ini juga syariah, jadi harus yang berstatus jelas saja (menikah)," tegas Wadib kepada detikcom, Selasa (14/7/2020).
Wadib juga memastikan hotel ini tak mengganggu proses belajar mengajar. Ada sekat pagar sebagai pembatas yang memisahkan ruang belajar dengan lokasi kamar.
"Hotel kami memiliki 28 kamar, lokasinya berada di gedung depan yakni di lantai dua dan tiga. Dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar, kami juga memasang pagar sebagai pembatas," kata Wadib.
Menurut Wadib, seluruh operasional hotel dikendalikan oleh mitra kerja, termasuk besaran tarif sewa kamar. Pelajar jurusan perhotelan ikut dilibatkan sebagai pembelajaran langsung penguatan kompetensi tentang perhotelan.
"Berapa sewa kamarnya, itu diurusi oleh mitra kerja. Kami kan punya jurusan perhotelan, nah pelajar di jurusan itu bisa langsung praktek. Karena hotel juga menjadi laboratorium pembelajaran," tutur Wadib. (iwd/iwd)