Selama diangkat sebagai anak, orangtua korban jarang bertemu dengan anak kandungnya sendiri. Bagaimana cerita korban hingga diasuh oleh ibu angkat?
Korban sejak usia 6 tahun diangkat sebagai anak oleh kakak kandung dari sang ayah. Sejak itulah korban dirawat oleh kedua orang tua angkat yang tak dikaruniai anak itu.
"Jadi korban diambil anak oleh kakak kandung ayahnya. Namun di tengah merawat itu, bapak angkat korban meninggal dunia. Hingga akhirnya korban diasuh ibu angkat yang tak punya penghasilan, dan akhirnya ya kekurangan," ujar Sugiyanto, paman korban kepada detikcom, Selasa (14/7/2020).
Dari pengakuan warga, korban sering kali mengalami sakit. Sementara NW yang merupakan teman ibu angkat korban sering membantu pengobatan dan biaya sekolah korban.
Hingga akhirnya, korban yang masih berusia 12 tahun dinikahkan siri dengan pelaku. Diduga, pernikahan beda usia jauh itu dikarenakan balas budi ibu angkat korban karena pelaku sering direpotkan dengan masalah keuangan.
"Alasannya ya sering membantu korban akhirnya dinikahkan siri. Keluarga yang lain marah hingga lapor polisi," pungkasnya.
Dugaan pernikahan dini dengan korban anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.
Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian. (iwd/iwd)