Pernikahan anak di bawah umur ini sudah menjadi omongan tetangga beberapa hari lalu. Namun belum bisa dibuktikan karena korban dan keluarga angkat bungkam. Baru setelah Ketua RT dan Kadus setempat melakukan klarifikasi, warga kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Sudah 4 minggu pernikahan siri anak di bawah umur ini terjadi. Ketua RT dan Kadus sudah melakukan klarifikasi ternyata memang benar adanya," ujar Imam Ghozali, pendamping korban kepada detikcom, Senin (13/7/2020).
Warga juga curiga, selama 4 minggu ini, mempelai pria sering mendatangi rumah ibu angkat korban. Bahkan sesekali menginap di sana.
"Mempelai pria sering ke sana, bahkan menginap. Pokoknya seatap. Tapi juga pulang ke rumahnya. Untuk digauli, kita tidak tahu ya. Itu kewenangannya polisi untuk melakukan penyidikan, untuk visum," tambah Imam.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Siliragung, Banyuwangi. Polisi saat ini telah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan kedua orangtua korban.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Kita tunggu hasilnya," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom.
Dugaan pernikahan anak di bawah umur berusia 12 tahun terjadi di Banyuwangi. Seorang anak yang baru saja lulus Sekolah Dasar (SD) dinikahkan dengan orang tua berusia 40 tahun. Kasus ini dilaporkan oleh warga sekitar ke aparat kepolisian.
Keluarga korban datang mengadu ke ketua RT dan Kepala Dusun yang berada di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Minggu (12/7/2020). Warga pun kemudian melaporkan masalah ini ke aparat kepolisian.
Tonton video 'Heboh Tukang Pijat di Pinrang Sulsel Nikahi Gadis 12 Tahun':
(iwd/iwd)