Banyuwangi Evaluasi Pelaku Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan

Banyuwangi Evaluasi Pelaku Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 11:50 WIB
protokol kesehatan banyuwangi
Salah satu minimarket di Banyuwangi ditutup karena abai protokol kesehatan (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banyuwangi terus berkeliling mengevaluasi dan memantau pelaksanaan protokol kesehatan yang dijalankan para pelaku usaha. Setiap hari, secara bergiliran siang dan malam, tim berkeliling, mulai dari toko, kafe, restoran, hingga warung rakyat.

"Kami keluar-masuk tempat usaha untuk memastikan semua berjalan dengan baik. Intinya, ekonomi harus berjalan, kita semua harus kembali produktif, tapi juga harus optimal dalam penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari segala macam jenis penyakit, termasuk COVID-19," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi Muhammad Yanuarto Bramuda, Senin (13/7/2020).

Bramuda mengatakan pada Minggu malam (12/7/2020), ada 9 pelaku usaha yang dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan, terdiri atas 3 toko dan 6 pelaku usaha kuliner.

"Sosialisasi sudah kami geber sejak awal Juni, simulasi sudah dijalankan. Penindakan tadi malam ini adalah bagian dari evaluasi kami terhadap apa yang telah kami sosialisasikan. Kami menemukan ternyata ada pelaku usaha yang tidak menaati protokol kesehatan. Sebagai sanksinya, tempat usaha tersebut ditutup sementara," kata Bramuda.

protokol kesehatan banyuwangiBanyuwangi Evaluasi Pelaku Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan (Foto: Ardian Fanani)

"Mohon maaf, kami perlu tegas, semua demi kesehatan dan keselamatan bersama, mengingat pandemi COVID-19 ini masih terjadi," imbuhnya.

Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, Gugus Tugas memeriksa fasilitas dan standar pelayanan. Seperti penataan meja dan kursi yang harus berjarak, fasilitas cuci tangan, pelayan yang wajib mengenakan masker dan sarung tangan, dan sebagainya.

"Kami menemukan ada pelayan yang mencopot maskernya. Ada pula pengunjung yang tidak memakai masker, langsung kami beri masker dan wajibkan dipakai saat itu juga. Kami mohon kerja sama semuanya. Kami ingin, pembeli maupun penjual sama-sama terjamin kesehatannya," tambah Bramuda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi Anacleto Da Silva mengatakan Gugus Tugas berulang kali melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke para pelaku usaha.

"Sudah berkali-kali kami melakukan sosialisasi. Bahkan kami juga melakukan teguran dan peringatan, tapi masih juga melanggar," kata Leto.

Untuk toko, kafe, dan restoran yang melanggar, ditutup sementara minimal tiga hari. "Kami tutup sementara. Pemiliknya kami masukkan kelas pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan apabila mau dibuka kembali, bahwa mereka akan taat protokol kesehatan dan siap kembali disanksi jika melanggar," kata Leto.

Leto menegaskan apabila telah dibuka kembali, namun di kemudian hari melakukan pelanggaran lagi, tempat usaha akan dicabut surat izin usahanya.

"Kalau masih melanggar lagi, kami akan cabut surat izin usahanya," tandas Leto. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.