Kepala DKPP Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan, selama ini pihaknya terus memberikan pendampingan dan bantuan stimulan. Yakni berupa bibit tanaman untuk warga yang tertarik membudidaya tanaman dengan urban farming. Baik tanaman pangan maupun hortikultura.
"Terkait urban farming, kita memberikan pendampingan dan bantuan stimulan kepada warga masyarakat untuk semakin memaksimalkan tanah pekarangannya, dengan tanaman pangan maupun hortikultura," kata Herlambang di kantor DKPP Surabaya, Minggu (12/07/2020).
Setiap hari permintaan bibit tanaman ke kantor DKPP selalu ada, baik itu permintaan bibit perorangan maupun kelompok. Karena keterbatasan jumlah bibit, sehingga tidak semua permintaan dipenuhi.
"Kalau (Permintaan) banyak mungkin kita survei dahulu, apakah cocok lahannya, tapi kalau sedikit pasti kita beri. Permintaan terus meningkat," ujarnya.
DKPP Surabaya mencatat, beberapa tahun terakhir permintaan bibit tanaman terus mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2017 permintaan bibit tanaman mencapai 5 ribu, tahun 2018 sekitar 10 ribu dan di tahun 2019 mencapai 100 ribu. Sedangkan di tahun 2020 hingga per Juli permintaan bibit mencapai 80 ribu.
"Belum sampai akhir tahun 2020 permintaan bibit sudah sekitar 80 ribu. Yang paling banyak permintaan bibit sayuran dan toga. Meliputi, cabai, tomat, terong, okra. Kalau toga, aneka macam, mulai empon-empon," jelasnya.
Menurutnya, di tengah pandemi COVID-19 program urban farming terbilang sangat cocok diterapkan, khususnya dalam upaya ketahanan pangan. DKPP terus mendorong dan membantu masyarakat dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan.
"Jadi kalau memang masyarakat membutuhkan benih atau bibit-bibit kita dukung itu. Permintaan bisa perorangan atau perkelompok. Kita juga lihat permintaannya (jumlah) bibit dengan kondisi di lapangan," kata dia.
Perlu diketahui, khusus bagi warga Surabaya yang ingin mengajukan bibit tanaman gratis bisa langsung datang ke kantor DKPP. Tetapi, untuk mendapatkan bibit tanaman warga harus melengkapi beberapa persyaratan, seperti mengisi formulir identitas, formulir kesediaan untuk pemeliharaan tanaman dan foto copy identitas diri.
"Itu kalau perorangan atau pengajuan bibit tidak dalam jumlah banyak, misal satu orang dengan lima bibit tanaman. Kalau kelompok atau lembaga bisa mengajukan surat permohonan. Biasanya petugas kami akan melakukan monitoring dahulu, kalau kelompok biasanya lebih dari 100 bibit," pungkasnya. (fat/fat)