"Yang di-rapid itu seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU dan jajaran, PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan sekretariat, PPS (panitia pemungutan suara) dan sekretariat, kemudian PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) . Ini untuk tahap awal," ujar Sulis Styorini, Ketua KPU Pacitan, Kamis (9/7/2020).
Rini menambahkan jumlah petugas yang menjalani tes cepat cukup banyak. Yakni mencapai 2.459 orang. Pelaksanaan tes dibagi per tiga wilayah kecamatan. Untuk tahap pertama tes dilaksanakan di Kecamatan Pacitan, Kebonagung, dan Donorojo.
Khusus untuk PPK dan PPS, lanjut Rini, pengujian kesehatan tak hanya dilakukan sekali. Sesuai jadwal mereka akan diperiksa sebanyak dua kali selama tahapan pilkada. Sedangkan untuk petugas PPDP dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) rapid test hanya dilakukan sekali.
"Untuk rapid test berikutnya belum kita jadwalkan karena memang belum ada instruksi dari KPU RI," jelas Rini.
Rini mengatakan upaya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pilbup. Tak hanya untuk petugas namun juga bagi masyarakat pemilih.
"Kita ingin menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara ketika bertugas hasil tesnya non reaktif," paparnya.
Lalu bagaimana jika ada peserta tes yang hasilnya reaktif? Rini menegaskan pihaknya akan minta yang bersangkutan isolasi mandiri selama dua pekan. Adapun tugasnya untuk sementara waktu diambil alih jajaran di atasnya.
Meski dibayangi pandemi COVID-19, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2020 dipastikan tetap berlangsung. Hanya saja, pemungutan suara yang semula dijadwalkan bulan September mundur ke tanggal 9 Desember.
Tonton juga 'Jokowi Ingatkan Polri soal Ancaman Keamanan Jelang Pilkada 2020':
[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)