Petugas Gabungan di Surabaya Gelar Operasi Patuh Masker

Petugas Gabungan di Surabaya Gelar Operasi Patuh Masker

Esti Widiyana - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 13:17 WIB
Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya serta pihak kepolisian menggelar operasi patuh masker di Jalan Darmo. Tepatnya di depan Taman Bungkul sejak pukul 09.00 WIB.
Pengendara yang terjaring operasi patuh masker karena tidak menggunakan masker dengan benar/Foto: Esti Widiyana
Surabaya -

Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya serta pihak kepolisian menggelar operasi patuh masker di Jalan Darmo. Tepatnya di depan Taman Bungkul sejak pukul 09.00 WIB.

Operasi masker ini dikhususkan bagi pengguna jalan raya. Seperti pengendara mobil, angkutan umum, sepeda motor hingga pesepeda.

Pantauan detikcom, ada puluhan kendaraan termasuk goweser yang diberhentikan. Pelanggar juga ditindak dengan penyitaan KTP dan diberi masker untuk perjalanan.

Tonton juga 'Gerakan Sidrap Bermasker, Ternyata Masih Ada Yang Tak Patuh':

[Gambas:Video 20detik]


"Terkait dengan penertiban penggunaan masker dalam rangka pemutusan penyebaran COVID-19. Sasaran utama pengguna jalan raya di mana kita kedepankan kita senggol juga angkutan kota," kata Kabid Wasdal Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru di Taman Bungkul, Kamis (9/7/2020).

Tundjung mengatakan, sebelumnya Dishub menerima informasi bahwa angkutan kota banyak yang tidak menggunakan masker. Namun pada saat operasi, hanya ditemukan sopir yang tidak menggunakan masker dengan benar.

"Tapi berdasarkan operasi tadi ada 10 angkutan kota. Bahkan angkutan kota dia bawa tapi tidak pakai dengan benar, ditaruh di bawah hidung tapi supir bawa," imbuhnya.


Dalam 10 angkutan kota yang dihentikan, ada satu orang yang tidak menggunakan masker. Yakni penumpang yang berada di samping supir angkutan kota.

"Ada tadi satu yang ga bawa masker, penumpangnya. Tapi semua penumpang menggunakan dengan baik, pengemudi ditaruh di bawah hidung. Tapi pelanggaran terhadap angkutan umum nggak," jelasnya.


Penindakannya, Tundjung mengatakan, Satpol PP akan melakukan penyitaan KTP selama dua pekan. Yakni kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Sementara yang tidak menggunakan masker dengan benar hanya mendapat teguran untuk membetulkan maskernya.

"Penyitaan KTP 14 hari kerja, selama ga bawa KTP terpaksa ke Mako Satpol PP," ucapnya.

Diketahui, operasi patuh masker bagi pengguna jalan raya akan berlangsung selama tiga hari. Tepatnya sampai Sabtu (11/7). Petugas akan menyasar wilayah yang ditemukan banyak pelanggaran.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.