Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan menyebut tak semua pelanggar mendapatkan surat tilang. Namun, pihaknya juga memberikan teguran di tempat jika pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tergolong ringan.
Budi merinci ada 321.968 pelanggar yang ditilang dan sebanyak 76.985 pelanggar mendapatkan teguran. Tak hanya itu, Budi menyebut pihaknya banyak menindak pelanggar lalu lintas saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Pelanggaran ini kami catat selama 1 Januari hingga 7 Juli 2020, tercatat ada 392.607 pelanggar yang ditilang. Serta 76.217 pelanggar yang hanya mendapat teguran," kata Budi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (8/7/2020).
Namun, jumlah pelangaran lalu lintas ini mengalami penurunan sebanyak 10.055 atau 2,46% dibanding tahun lalu. Di periode yang sama pada 2019, tercatat ada 409.008 pelanggar di mana ada 333.305 yang ditilang dan 75.703 pelanggar yang mendapat teguran.
Kendati demikian, Budi mengungkapkan di akhir bulan Juli ini pihaknya akan kembali menggelar Operasi Patuh Semeru. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Mabes Polri.
"Akhir Juli ini kami berencana akan menggelar operasi patuh. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Mabes Polri," pungkasnya. (hil/iwd)