Pantauan detikcom, Selasa (7/7/2020) dari pintu gerbang utama yang berada di Jalan Raya Ponorogo - Pacitan tersebut nampak berbagai spanduk dan baliho yang berisi imbauan dan larangan.
Seperti salah satu baliho berwarna kuning yang berada di paling depan pintu gerbang, bertuliskan: "Wali santri/alumni dilarang menjenguk atau menemui santri sampai batas waktu yang belum ditentukan".
Dua pintu gerbang tampak ditutup rapat. Namun di sisi sebelah kiri ada tulisan: "Dilarang masuk ojek online" sedangkan sisi sebelah kanan ditulis "Tamu pondok wajib menyerahkan KTP/Kartu Identitas".
Di dalam gerbang juga tampak beberapa santri berjaga. Mereka memakai masker, sarung tangan dan faceshield.
Sesekali ada tamu yang ingin masuk, namun dilarang dan memperlihatkan imbauan larangan mengunjungi santri atau masuk ke dalam pondok.
Akhirnya para tamu pun memilih mundur dan memilih pulang. Mereka hanya menitipkan pesanan makanan maupun barang lewat petugas yang berjaga.
Tampak juga spanduk panjang di bagian depan pondok berisi soal "Wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan".
Bahkan saat wartawan akan mengambil gambar di luar bangunan pondok, sesekali petugas melarang mengambil gambar.
Sebelumnya, Senin (6/7) satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor 2 yang berasal dari Sidoarjo dinyatakan positif COVID-19.
"Santri tersebut sekarang sudah diisolasi di rumah sakit," terang Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada wartawan. (fat/fat)