Pemkab Banyuwangi Datangi Bengkel Tambal Ban Rp 600 Ribu, Ini Hasilnya

Pemkab Banyuwangi Datangi Bengkel Tambal Ban Rp 600 Ribu, Ini Hasilnya

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 14:24 WIB
viral tambal ban 600 ribu
Pemilik Dian Tubles Acey Sucahyono saat ditemui Diskopumdag Banyuwangi (Foto: Istimewa)
Banyuwangi - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi benar-benar turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait permasalahan viralnya kuitansi tambal ban dengan harga selangit Rp 600 ribu. Diskopumdag bersyukur polemik ini berakhir damai.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Rr Nanin Oktaviantie mengatakan pihaknya sudah mendatangi Bengkel Dian Tubles. Bertemu dengan pemiliknya, Acey Sucahyono, Dinas melakukan klarifikasi atas harga tambal ban dengan harga selangit.

"Kita lakukan klarifikasi terhadap pemilik bengkel. Pemilik bengkel menyambut baik klarifikasi ini," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Hasilnya, kata Nanin, permasalahan ini terjadi lantaran kurang adanya komunikasi petugas bengkel dn konsumen. Petugas bengkel tambal ban tidak memberikan informasi harga tiap metode jasa tambal ban, pihak bengkel kemudian langsung mengerjakannya.

Begitu pemasangan ban selesai, konsumen kaget ketika harus membayar tagihan sebesar Rp 600 ribu. Seharusnya, sebagai penyedia jasa mereka harus melakukan sosialisasi harga dahulu sebelum melakukan kesepakatan.

"Di depan kami, pemilik bengkel tambal ban mengaku bersalah memberikan harga jasa yang mahal tanpa memberitahukan nominal harga terlebih dahulu kepada konsumen. Bahkan pemilik bengkel berterima kasih telah diingatkan konsumen meski harus di viralkan terlebih dahulu," ujarnya.

"Pemilik tambal ban meminta maaf dan mengakui hal itu memang kesalahannya karena dari awal tidak menyampaikan harga kepada konsumen lebih dahulu. Dan menyampaikan terima kasih kepada orang yang sudah memviralkan karena ini menjadi pelajaran berharga bagi pak Acey," pungkasnya.

Sebuah foto kuitansi biaya tambal ban selangit di Banyuwangi viral di media sosial. Dalam kuitansi tersebut, tertulis nominal Rp 600 ribu untuk ongkos jasa dan jenis tambal ban.

Foto tersebut viral di WhatsApp Grup (WAG) di Banyuwangi, Sabtu (4/7/2020). Foto tersebut langsung menyebar cepat dan mengundang banyak komentar.

Dalam kuitansi itu tertulis 2 bongkar pasang Rp 50 ribu dan 2 press silicon Rp 550 ribu. Dan juga tertera nama bengkel yang beralamatkan di Jalan Dr Soetomo Banyuwangi.

Tonton video 'Viral Tambal Ban Rp 600 Ribu, Ini Penjelasan Bengkel dan Konsumen':

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.