Keempat lokasi wisata di Kabupaten Blitar itu yakni Kampung Coklat di Kecamatan Kademangan, Istana Sakura di Kecamatan Garum, Negeri Dongeng di Kecamatan Ponggok dan Blitar Park di Kecamatan Garum.
Kepala Disporbudpar Kabupaten Blitar Hendro Winarso mengatakan rekomendasi ini diberikan kepada pengelola lokasi wisata yang mengajukan izin untuk membuka kembali usahanya di saat new normal.
"Dari surat permohonan itu, kami bersama gugus tugas COVID-19 melakukan verifikasi penerapan protokol kesehatan. Dan masih empat lokasi wisata yang kami rekomendasikan kembali beroperasi," kata Hendro dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/7/2020).
Surat rekomendasi itu, lanjut Hendro, berisi empat poin penegakkan protap Corona. Pertama, harus ada sumber daya manusia yang terlatih. Kedua, harus tersedia sarana protokoler kesehatan seperti wastafel, sabun cuci tangan, pengunjung wajib memakai masker serta rutin di semprot disinfektan.
Ketiga, sejak tanggal 1 sampai 30 Juli merupakan masa uji coba bagi pengunjung warga lokal Blitar saja. Dan keempat, jika lokasi wisata itu berada di zona merah, maka bersedia untuk kembali ditutup.
"Beberapa pantai ini masih dalam proses rekomendasinya. Yang kemarin di medsos katanya sudah buka, itu masih masa uji coba juga. Namun pengunjung luar daerah tetap kami minta balik kanan," tandas Hendro.
Manager Pengelola Kampung Coklat, Akhsin Al Fata mengaku bersyukur bisa membuka kembali usahanya. Animo masyarakat sangat tinggi, namun pihaknya berupaya menaati aturan sesuai yang tertulis di surat rekomendasi.
"Aturannya memang seperti itu. Jadi kami berusaha mematuhinya," pungkasnya. (iwd/iwd)