"Era menuju new normal ini, warga tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hajatan dan nikahan diizinkan, tapi dengan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Pasuruan dr Shierly Marlena, Jumat (3/7/2020).
Shierly mencontohkan warga yang menggelar hajatan perkawinan harus berkoordinasi dengan gugus tugas. Sehingga gugus tugas bisa memberikan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan.
"Ada pembatasan tamu, karena kita masih zona merah. Koordinasi dengan gugus tugas. Kegiatan lainnya juga demikian," jelasnya.
Kegiatan masyarakat Kota Pasuruan sudah mulai longgar sejak dua pekan terakhir. Warga sudah leluasa bermain di taman hingga gowes bersama.
Tiga titik jalan raya, yakni Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan, Jalan Sultan Agung yang sebelumnya ditutup saat akhir pekan juga sudah lama dibuka.
"Aturan wali kota terkait adaptasi kebiasaan baru menuju new normal sudah siap, tinggal sosialisasi," pungkas Shierly. (iwd/iwd)