Seorang mahasiswa di Kota Kediri ditangkap karena mengkonsumsi ganja. Kepada petugas, ia mengaku mengonsumsi barang terlarang itu karena depresi.
Pria itu bernama Hisyam (21), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Ia tercatat sebagai mahasiswa semester 4 salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri.
"Untuk proses penyelidikan, lebih kurang seminggu yang lalu. Dari hasil penyelidikan tersebut, dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Kota Kediri," kata Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar, Senin (29/6/2020).
Menurut Bunawan, pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 11.15 WIB, Tim BNN Kota Kediri menangkap mahasiswa tersebut, dan menggeledah sebuah rumah yang berada di Kelurahan Mojoroto.
"Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti. Salah satunya paket daun ganja kering," imbuhnya.
Barang bukti yang disita yakni daun ganja kering seberat 23 gram, 4 bendel kertas rokok (papir) merek Buffalo Bill berisi 138 lembar, dan 1 bendel kertas rokok (papir) merek RAW yang berisi 21 lembar.
Selain itu juga ditemukan 1 bendel kertas polong (filter tips) berisi 36 lembar, 1 buah corong yang terbuat dari grenjeng rokok, 1 botol air mineral yang telah dilubangi bawahnya, 1 buah korek api, serta 1 unit telepon genggam warna hitam.
"Untuk pengembangan jaringan yang lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah mengkonsumsi ganja kurang lebih sejak tahun 2016 sampai 2018. Dalam hal ini, orang tua tidak mengetahui jika yang bersangkutan ini mengkonsumsi ganja. Semuanya dengan alasan agar bisa tenang, karena depresi. Ia pesan melalui sosmed," pungkas Bunawar.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.