Seorang Sekuriti DPRD Surabaya Terjerat Kasus Penipuan

Seorang Sekuriti DPRD Surabaya Terjerat Kasus Penipuan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 17:03 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Surabaya -

Polisi mengungkap kasus penipuan yang dilakukan seorang sekuriti DPRD Kota Surabaya. Polisi sudah menahan pelaku.

Pelaku diketahui bernama Sugiarto (46), yang tinggal kawasan Menganti, Gresik. Ia ditangkap Tim Antibandit Polsek Sawahaan pada 16 Juni lalu. Atau setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, yang dijanjikan oleh pelaku bakal bisa bekerja di salah satu dinas di Pemkot Surabaya.


Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, yang bersangkutan mengaku bekerja sebagai salah satu sekuriti di DPRD Kota Surabaya.

"Sekuriti di DPRD Kota Surabaya," kata Ristitanto saat dihubungi detikcom, Minggu (28/6/2020).

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan penipuan, yakni mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban, sebagai tenaga outsourcing di salah satu dinas di Pemkot Surabaya.

Tonton juga video 'Polisi Ciduk Sindikat Penipuan Penjual APD Internasional':



"Korban dijanjikan pekerjaan outsouurcing, kontrak di bagian Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata," imbuh Ristitanto.

Saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku hingga puluhan juta rupiah, sebagai pelicin untuk bisa bekerja. Namun pada awal 2020, janji pelaku tidak dipenuhi dan korban meminta uangnya kembali. Namun tidak digubris oleh pelaku. Kemudian korban melapor ke pihak kepolisian.


"Korban membayar uang sebesar Rp 55 juta. Kemudian korban lapor, karena yang dijanjikan belum masuk. Kemudian uangnya ditagih berbelit-belit," ungkap Ristitanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan 5 lembar bukti kuitansi pembayaran dengan total Rp 55 juta. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.