Warga Tak Bermasker di Surabaya Dihukum Antar Makanan ke ODGJ dan PMKS

Warga Tak Bermasker di Surabaya Dihukum Antar Makanan ke ODGJ dan PMKS

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Minggu, 28 Jun 2020 12:51 WIB
Puluhan warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker dan tidak membawa KTP diberi hukuman sosial. Mereka dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.
Saat pelanggar Perwali Surabaya (kaus hitam) memberikan makanan pada penghuni Liponsos/Foto: Istimewa
Surabaya -

Puluhan warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker dan tidak membawa KTP diberi hukuman sosial. Mereka dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.

Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Chistijanto mengatakan, razia itu digelar petugas gabungan pada Sabtu (27/6) malam. Ada 25 pelanggar yang tidak menggunakan masker sekaligus tidak membawa kartu identitas.

"Ada 25 pelanggar. Hasil razia tadi malam yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP," kata Eddy Christijanto saat dihubungi detikcom, Minggu (28/6/2020).


Eddy menjelaskan, 25 pelanggar tersebut laki-laki semua. Sementara petugas gabungan yang menggelar razia tadi malam terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Polrestabes Surabaya serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"25 pelanggar laki-laki semuanya," imbuh Eddy.

Usai terjaring, mereka didata di Mako Satpol PP Kota Surabaya. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB, mereka dibawa ke UPT Liponsos Keputih. Mereka dihukum memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Tadi pagi jam 06.00 WIB kita kirim ke Liponsos. Mereka membantu membersihkan sampah di halaman. Setelah itu 07.30 WIB mereka membantu memberikan makan kepada ODGJ," lanjut Eddy.

Tonton juga video 'Petugas Berkeliling Tegur Warga yang Tak Bermasker di Surabaya':



Setelah proses hukuman sosial di Liponsos selesai, puluhan pelanggar kemudian dibawa ke Mako Satpol PP lagi. Di sana mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

"Kita bawa ke mako, kita beri makan pagi, bikin surat pernyataan terus pulang," lanjut Eddy.

Eddy menjelaskan, hasil interogasi yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya, alasan pelanggar rata-rata lupa membawa masker. Meski begitu, pihaknya tidak akan mentoleransi alasan tersebut.


"Rata-rata alasannya lupa, itu alasan yang paling mudah," lanjut Eddy.

Ia melanjutkan, hukuman itu diterapkan agar puluhan pelanggar bisa jera dan menerapkan protokol kesehatan di kala pandemi Corona. Agar mereka bisa berempati antarsesama.

"Biar ada empati lah, bahwa ada orang yang membutuhkan dari pada mereka, agar mereka bisa lebih menjaga kesehatannya, dengan memakai masker dan mengkampanyekan kepada keluarganya, tetangganya untuk selalu memakai masker demi kesehatan," pungkas Eddy.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.