Puluhan warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker dan tidak membawa KTP diberi hukuman sosial. Mereka dibawa ke Liponsos Keputih, Surabaya.
Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Chistijanto mengatakan, razia itu digelar petugas gabungan pada Sabtu (27/6) malam. Ada 25 pelanggar yang tidak menggunakan masker sekaligus tidak membawa kartu identitas.
"Ada 25 pelanggar. Hasil razia tadi malam yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP," kata Eddy Christijanto saat dihubungi detikcom, Minggu (28/6/2020).
Eddy menjelaskan, 25 pelanggar tersebut laki-laki semua. Sementara petugas gabungan yang menggelar razia tadi malam terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Polrestabes Surabaya serta Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"25 pelanggar laki-laki semuanya," imbuh Eddy.
Usai terjaring, mereka didata di Mako Satpol PP Kota Surabaya. Kemudian tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB, mereka dibawa ke UPT Liponsos Keputih. Mereka dihukum memberi makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Tadi pagi jam 06.00 WIB kita kirim ke Liponsos. Mereka membantu membersihkan sampah di halaman. Setelah itu 07.30 WIB mereka membantu memberikan makan kepada ODGJ," lanjut Eddy.
Tonton juga video 'Petugas Berkeliling Tegur Warga yang Tak Bermasker di Surabaya':