"Kami mengadu dan melaporkan ke Polrestabes bersama kawan-kawan sekalian terkait peristiwa pembakaran bendera PDIP," kata Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono kepada detikcom, Jumat (26/6/2020).
"Tadi kami diterima oleh Pak Wakapolrestabes AKBP Hartoyo kemudian ada Kasat Intelkam AKBP Wimboko," imbuhnya.
Pengaduan dan laporan ke polisi, lanjut pria yang akrab disapa Awi, ini karena insiden tersebut telah memicu kemarahan seluruh kader partai termasuk di Kota Pahlawan. Tak hanya itu, Awi menilai pembakaran bendera merupakan tindakan kriminal.
"Kami berpendapat peristiwa itu jelas-jelas merupakan tindak pidana dan kriminal. Sehingga peristiwa itu sudah memicu kemarahan besar seluruh kader dan pengurus PDIP di hampir semua daerah termasuk di Kota Surabaya," tegas Awi.
"Sebenarnya yang ingin turun ke jalan jumlahnya sangat banyak di Kota Surabaya. Tapi kami berusaha mencegah karena kami diinstruksikan untuk menempuh jalur hukum menjaga ketertiban. Apalagi Surabaya ini kan masih tinggi angka kasus COVID-19," tambahnya.
Menurut Awi, dalam pengaduan dan laporan yang dilakukan pihaknya langsung ditujukan kepada Kapolri. Tujuannya, agar peristiwa pembakaran bendera itu ditangani sungguh-sungguh dan profesional.
"Kami sangat berharap surat pengaduan dan laporan itu tertuju kepada Pak Kapolri yang kami kirim melalui Pak Kapolrestabes Surabaya," tukas pria yang juga Kepala DPRD Kota Surabaya itu.
"Untuk itu kami berharap kasus pembakaran bendera PDIP ditangani dengan sungguh-sungguh dan profesional cepat dan sesuai ketentuan hukum. Kami minta tadi pelakunya ditangkap dan diadili menurut koridor hukum yang berlaku," tuturnya.
"Dan sebagai tanda keprihatinan kami. Hari ini di setiap rumah pengurus dan kader PDIP di Surabaya agar memasang bendera PDIP di masing-masing rumahnya," pungkasnya. (iwd/iwd)