"Kami sudah ada rencana buat TPS. Sebenarnya sudah tahun lalu ada rencana, tapi cari lokasinya yang sulit, nggak ada lahan. Yang ada bengkok desa. Kami akan rencanakan pakai dana desa untuk pengadaan tanah," terang Kades Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Muhammad Ali kepada detikcom, Jumat (26/6/2020).
Ali mengatakan sampah yang menumpuk di sungai berasal dari sejumlah desa. Ia berharap desa-desa yang lain juga mengupayakan membuat TPS.
"Sampah di sini bukan dari warga Tambak Lekok saja, tapi desa-desa lain," terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, mendukung rencana Desa Tambak Lekok membuat TPS. Ia berharap desa lainnya juga memanfaatkan dana desa untuk TPS.
"Boleh itu kalau memang anggarannya dana desa ada, bisa dilakukan di perubahan APBDes. Payung hukumnya sudah ada, pemkab kan punya program satu desa satu bank sampah, itu bisa jadi landasan hukum buat TPS dari dana desa," terang Heru.
Heru mengatakan, pengerukan dan pembersihan sampah sungai masih dilakukan. Pembersihan diperkirakan memakan waktu seminggu.
"Masih berlangsung karena masih banyak. Sekarang di sisi selatan jembatan. Nanti di muara juga akan kita bersihkan," pungkas Heru.
Kondisi sungai di Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, tertutup sampah. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dilakukan warga selama bertahun-tahun karena tidak ada TPS.
Sampah yang ada di sungai tersebut berasal dari warga Desa Tambak Lekok dan desa lain di sisi selatan, seperti Jatirejo, Tampung, Branang, dan Balonganyar. (iwd/iwd)