Kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dengan tujuan untuk minta doa agar lolos mengikuti seleksi paskibra. Meski hasil seleksinya kemudian korban tetap tidak lolos.
Pasca tak lolos, tersangka kemudian mendatangi rumah korban lalu mengiming-imingi doa Jawa agar korban terlindungi dan mempunyai banyak teman. Peristiwa itu diingat korban terjadi pada April 2020 lalu.
Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku kepada korban bahwa bisa menyembuhkan jarawat dan keputihan. Tak ayal, korban pun mempercayai tersangka dan mendatangi rumah tersangka beberapa kali.
"Ironis, tersangka ini mengaku bisa mengobati jerawat, padahal bukan dokter," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Jumat (26/6/2020).
Kapolres membeberkan, pada saat berobat itulah, tersangka mensyaratkan agar korban telanjang untuk dimandikan air kembang oleh tersangka. (fat/fat)