Jamur Enoki Masih Beredar di Pasar Baru Porong Sidoarjo

Jamur Enoki Masih Beredar di Pasar Baru Porong Sidoarjo

Suparno - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 13:09 WIB
jamur enoki masih beredar di pasar sidoarjo
Jamur enoki di Pasar Baru Porong, Sidoarjo/Foto: Suparno
Sidoarjo -

Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pelaku usaha (importir) menarik dan memusnahkan jamur enoki yang beredar di Indonesia. Namun jamur dari Korea Selatan tersebut masih beredar di Pasar Baru Porong, Sidoarjo.

Para pedagang mengaku belum mengetahui bahwa jamur tersebut menyebabkan penyakit listeriosis. Sehingga jamur tersebut harus ditarik dan dimusnahkan.

Salah seorang pedagang prancangan di Pasar Baru Porong, Tutik (53), mengaku mendapatkan jamur impor tersebut dari agen pedagang buah-buahan. Setiap boks yang ia beli berisi 50 bungkus jamur enoki dengan harga Rp 230 ribu.


"Di Pasar Baru Porong masih banyak pembeli yang membutuhkan. Kami sendiri tidak mengetahui bahwa jamur tersebut dilarang beredar," kata Tutik saat ditemui detikcom di pasar, Jumat (26/6/2020).

"Kami dapat dari agen pedagang buah-buahan dengan harga satu boks Rp 230 ribu berisi 50 pieces. Kemudian saya jual tiap pieces dengan berat 1 ons seharga Rp 6 ribu," tambah Tutik.


Pedagang lainnya, Mariyati (52) juga mengaku berjualan jamur Enoki setiap hari. Selain mudah didapat, banyak pembeli yang mencarinya.

"Saya masih menjual tapi tidak terlalu banyak. Karena setiap hari masih banyak pembeli yang mencari," kata Mariyati.

Tonton juga video 'Fakta-fakta Bakteri Listeria yang Dikaitkan dengan Jamur Enoki':



Kemudian seorang warga Porong, Nina (54) mengaku kerap membeli jamur enoki setiap belanja ke pasar. Menurutnya, jamur itu kesukaan anaknya. Jadi setiap ke pasar ia membeli tiga pieces jamur enoki.

"Harganya murah, apalagi setelah jadi masakan dicampur dengan jamur lokal rasanya enak sekali. Saya tidak mengetahui kalau jamur itu ada penyakitnya, karena sudah membeli, tapi tidak saya masak," ujar Nina.

Sebelumnya diberitakan, BKP Kementan meminta pelaku usaha (importir) untuk menarik dan memusnahkan jamur enoki yang beredar di Indonesia. Jamur yang diimpor dari Korea Selatan itu terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dan dapat menyebabkan penyakit listeriosis.

Pedagang jamur enoki di SidoarjoPedagang jamur enoki di Sidoarjo/Jamur Enoki Foto: Suparno


Berdasarkan pernyataan resmi Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi, penarikan dan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan peringatan dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) nomor IN.DS.2020.09.02 pada tanggal 15 April 2020 lalu.

Dalam peringatan tersebut, Indonesia mendapatkan kabar atas Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Bulan Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia yakni akibat dari mengkonsumsi jamur enoki asal Korsel yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.

Bakteri tersebut menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.