"Iya itu nanti akan kita normalisasi. Jadi nggak bisa kalau hanya diambil sampahnya karena campur lumpur dan kotoran sapi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto, kepada detikcom, Selasa (23/6/2020).
Heru mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PU SDA Jatim dalam normalisasi. Sungai tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jatim.
![]() |
"Nanti memakai alat berat, kita koordinasi dengan Dinas PU SDA Jatim karena sungai itu kewenangannya provinsi. Jadi Kamis kita akan koordinasi, kemudian rencananya Sabtu kita normalisasi," terang Heru.
Normalisasi akan dilakukan sepanjang 300 meter dari muara hingga pemukiman. "300 meter yang akan normalisasi sampai di muara," terangnya.
Kebiasaan membuang sampah ke sungai sudah dilakukan warga selama bertahun-tahun. Di wilayah tersebut tidak ada tempat pembuangan sampah.
"Memang belum ada TPS. Bank sampah juga belum ada di desa-desa di Kecamatan Lekok," pungkas Heru.
Jorok! Sungai di Pesisir Pasuruan Ini Dipenuhi Sampah:
(iwd/iwd)