3 Oknum TNI Diduga Padamkan Listrik Satu Desa di Pasuruan Diserahkan ke Pomal

3 Oknum TNI Diduga Padamkan Listrik Satu Desa di Pasuruan Diserahkan ke Pomal

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 21 Jun 2020 18:02 WIB
Tiga Tentara Diamankan Warga Diduga Putus Aliran Listrik ke Desa
Warga Pasuruan amankan oknum TNI (Foto: Istimewa)
Pasuruan - Polisi menyelidiki kasus pemutusan aliran listrik ke Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, yang melibatkan oknum TNI. Pemutusan aliran listrik tersebut membuat warga marah.

"Kasus pengrusakan tetap kita proses. Tapi karena berhubung itu dari oknum, maka kita serahkan ke Pomal," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Rahmad Ridho, Minggu (21/9/2020).

Ridho belum memastikan motif pemutusan aliran listrik tersebut. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti.

"Sementara pengakuan dari oknum TNI ditangkap itu memang disuruh. Tapi belum kita pastikan siapa yang menyuruh, satu orang atau lebih. Nanti kalau cukup bukti, baru kita sampaikan," terangnya.

Selain mengusut pengrusakan gardu listrik, pihaknya juga akan mengusut pengrusakan rumah warga yang dituduh menyuruh pengrusakan gardu listrik. "Yang rumah yang dirusak juga akan kita proses, karena ada laporan," pungkasnya.

Peristiwa ini bermula saat listrik di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan padam, Sabtu (20/6/2020) pukul 19.00 WIB. Sejumlah warga lantas mengecek gardu listrik di Dusun Kedundung, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling. Di lokasi, warga mendapati 3 oknum anggota TNI membawa 3 buah sekering listrik.

Warga kemudian mengamankan mereka ke balai desa. Sebagian warga mendatangi rumah, NH (50), warga yang diduga mengotaki pemutusan aliran listrik.

Warga yang marah melempari rumah tersebut hingga menyebabkan 2 orang luka dan 2 mobil rusak.

Setelah dilakukan pendekatan, 3 oknum tersebut akhirnya berhasil dievakuasi ke Mapolres Pasuruan, pukul 22.55 WIB. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.