Tiga oknum TNI ditangkap warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, diduga mematikan aliran listrik. Pemadaman dilakukan dengan cara mengambil sekering di sebuah gardu. Oknum tersebut langsung dibawa ke Balai Desa Semedusari.
Setelah tiba di balai desa, ratusan warga kemudian berkumpul di lokasi. Warga meminta pertanggungjawaban oknum berinisial AS, Koptu S dan Serka JJ.
"Warga marah dan meminta pertanggungjawaban oknum TNI tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, Minggu (21/6/2020).
Beberapa saat kemudian sebagian warga mendatangi rumah, NH (50), warga setempat. NH dituding warga otaki pemadaman listrik.
Warga sempat melempari rumah tersebut dan menyebabkan 2 orang luka dan 2 mobil rusak.
"Peristiwa bermula saat listrik di Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan padam, Sabtu (20/6) pukul 19.00 WIB," tambahnya.
Baca juga: Di Balik Humor Gus Dur soal '3 Polisi Jujur' |
Wakapolres Pasuruan Kompol Mario Prahatinto, sejumlah perwira dari TNI, Camat Lekok dan Nguling hingga kades turun langsung menenangkan warga.
Setelah dilakukan pendekatan, 3 oknum TNI akhirnya berhasil dievakuasi dari balai desa ke Mapolres Pasuruan, pukul 22.55 WIB.