Polisi: Pembunuhan Terapis dan Prostitusi Online Apartemen Motifnya Sama

Polisi: Pembunuhan Terapis dan Prostitusi Online Apartemen Motifnya Sama

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 17:21 WIB
pembunuhan di surabaya
Polisi merilis kasus pembunuhan terapis (Foto: Deny Prastyo Utomo)
surabaya - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terapis dengan layanan pijat plus lewat online. Motif kasus ini kurang lebih sama dengan kasus pembunuhan yang pernah diungkap polisi sebelumnya.

Pada 22 April 2020, terjadi pembunuhan di Apartemen Puncak Permai. Seorang pria, Ahmad Junaidi Abdillah (19), membunuh Ika Puspita Sari (36) yang menyediakan layanan prostitusi online.

Junaidi membunuh Ika karena tersinggung dengan tarif dan layanan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Junaidi membunuh Ika dengan menyayat lehernya menggunakan pisau.

Sementara M Yusron Firlangga (18), membunuh Octavia Widiyawati alias Monik (33) juga karena tersinggung dan kesal dengan layanan yang tidak sesuai perjanjian awal. Ditambah lagi Monik memaksa meminta tips. Yusron membunuh Monik dengan menikam lehernya dengan pisau.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan kedua kasus tersebut sama-sama berawal dari transaksi online. Transaksi online sendiri merupakan dampak dari perkembangan teknologi yang serba cepat.

"Itu tidak bisa dipungkiri di era globalisasi. Teknologi semua serba cepat, semua serba teknologi. Itu bagian salah satunya," ujar Sudamiran saat dihubungi detikcom, Kamis (17/6/2020).

"Kalau dulu orang pijat datang ke tempat pijat, sekarang sudah online. Kita mau booking, kita tinggal pesan. Itu perkembangan sosialnya," ungkap Sudamiran.

Sudamiran menambahkan motif dua kasus tersebut berawal dari hal yang sepele. Emosi yang tak terkontrol dari pelaku lah yang membuat mereka berbuat pidana.

"Beberapa kasus seperti yang di apartemen itu dari hal yang sepele," ujar Sudamiran.

Tonton juga video 'Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh dan Masukkan Mayat Terapis ke Kardus':

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.