Modal Obeng, Pelaku Ini Gasak Emas 60 Gram Senilai Rp 54 Juta dan Uang Tunai

Modal Obeng, Pelaku Ini Gasak Emas 60 Gram Senilai Rp 54 Juta dan Uang Tunai

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 13:14 WIB
pencurian di ponorogo
Pelaku diamankan (Foto: Charolin Pebrianti/detikcom)
Ponorogo - Pelaku pencurian perhiasan 60 gram emas senilai 54 juta dan uang tunai Rp 17 juta, dibekuk. Tersangka, MA (51) diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo. Warga asal Kecamatan Sooko itu pun mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah warga di Desa/Kecamatan Jenangan.

"Pelaku ini modal obeng dan nekat, dia nyari rumah kosong buat digasak," tutur Kanit Resmob Polres Ponorogo IPDA Anggara Gilang kepada detikcom, Kamis (18/6/2020).

Tersangka, lanjut Anggar, mencongkel jendela atau ventilasi yang ada di atas daun pintu agar bisa masuk ke dalam rumah korban. "Tersangka leluasa mencari barang berharga karena rumah korban kosong," imbuh Anggara.

Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta. "Kejadiannya pada saat bulan puasa lalu, rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal salat taraweh," terang Anggara.

Menurutnya, tersangka melakukan pencurian di beberapa lokasi. Uang hasil pencurian digunakan tersangka untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

"Barang bukti yang kita amankan tinggal sedikit, uangnya diputar tersangka untuk bayar utang dan kebutuhan," jelas Anggara.

Pun juga barang bukti lain, tersangka menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari rumah kosong. "Dia nggak pernah mapping, cuma keliling aja cari rumah kosong terus masuk," ujar Anggara.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

"Tersangka sudah kami amankan. Ini masih didalami lokasi mana saja yang sudah dia curi," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.