Pagi itu warga di wilayah Lakarsantri, Surabaya, dikagetkan dengan petugas ber-APD yang masuk ke rumah nomor 20. Di rumah kontrakan yang ditempati Widiyaningsih dan dua anaknya itu, petugas keluar membawa kantong jenazah.
Usut punya usut, ternyata terjadi pembunuhan di rumah tersebut. Ditemukan mayat seorang perempuan di dalam kardus bekas lemari es. Pelaku adalah M Yusron Firlangga (18), anak sulung Widiyaningsih. Yang menjadi korban adalah Octavia Widiyawati alias Monik (33), warga Jalan Ciliwung, Surabaya. Monik diketahui merupakan seorang terapis.
"Peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (16/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian laporan masuk ke Polsek sekitar jam 9 pagi. Kemudian kita lakukan olah TKP bersama Polres dan Polsek lalu mengerucut pada satu pelaku. Alhamdulillah sebelum 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan, Inisialnya YF," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Hartoyo mengatakan peristiwa itu bermula saat pelaku membooking korban lewat salah satu aplikasi di media sosial untuk layanan pijat plus. Tarif yang disepakati Rp 950 ribu untuk layanan pijat 1,5 jam plus.
Namun saat pemijatan masih menginjak menit 40, pelaku sudah menyudahi dan segera memberikan layanan plus. Tetapi layanan plus itu dirasa pelaku juga tak maksimal dan tak tuntas.
Pelaku bertambah kesal karena tiba-tiba korban meminta tip sebesar Rp 300 ribu. Dan pelaku marah karena korban memaksa saat meminta tips. Mereka pun cekcok
"Korban meminta tips, memaksa sehingga pelaku kesal," kata Hartoyo.
Tak hanya memaksa, korban pun mengancam hendak berteriak agar para tetangga pelaku mendengar. Korban juga menyulut jari pelaku dengan korek api. Dengan spontan pelaku membekap mulut korban, mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali leher korban hingga tewas.
Simak video 'Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh dan Masukkan Mayat Terapis ke Kardus':