Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi belum bisa membuka kembali penambangan belerang di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Mengapa demikian?
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, Purwantono mengatakan, desakan pembukaan kembali TWA Kawah Ijen untuk penambangan belerang sudah diajukan beberapa pihak. Di antaranya para penambang dan operator tambang belerang, PT Candi Ngrimbi.
Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa memberikan persetujuan terkait dibuka tidaknya Kawah Ijen. Karena semuanya menjadi wewenang dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur di Surabaya.
"Belum ada surat edaran dari balai (BBKSDA) yang dikeluarkan terkait pembukaan Kawah Ijen untuk wisata dan penambangan belerang. Jadi sementara ini masih tutup," ujarnya kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).
Terkait permintaan tersebut, imbuh Purwantono, pihaknya berjanji akan mengajukan hasil rapat berupa tuntutan para penambang kepada para pimpinan BBKSDA di Surabaya.
"Kami sudah berkirim surat kepada BBKSDA. Mudah-mudahan ada solusi. Dari Vulkanologi (PVMBG) memang mungkin sudah dikatakan aman karena sudah ke level 1. Keputusan itu kemarin dilaksanakan karena dampak bencana yang terjadi," tambahnya.
Sementara untuk wisata, sambung Purwantono, TWA Kawah Ijen belum melakukan simulasi. Saat ini pihaknya baru menyiapkan segala sesuatunya untuk mendukung protokol pencegahan dan penangan COVID-19.
"Kami baru menyiapkan peralatan pendukungnya sesuai protokol kesehatan COVID-19," tambahnya.
Gelombang tinggi mirip tsunami terjadi di Danau Kawah Ijen, Jumat (29/6). Dampaknya, penambangan belerang di gunung yang berada di perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso ini ditutup. Para penambang kemudian meminta BKSDA Banyuwangi untuk membuka kembali penambangan belerang tersebut.