Cerita Miris Anak di Kediri Jadi Budak Seks Ayah Tiri hingga Depresi

Round-up

Cerita Miris Anak di Kediri Jadi Budak Seks Ayah Tiri hingga Depresi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 07:21 WIB
Seorang pria di Kediri menjadikan anak tiri sebagai budak seks. Ia menyetubuhi anak 14 tahun itu selama 2 tahun.
Jumpa Pers Polres Kediri Kota/Foto file: Andhika Dwi
Surabaya -

Seorang anak di Kediri menjadi budak seks ayah tiri selama dua tahun. Ia sempat kabur dan kiri masih merasakan trauma berat.

Pelaku berinisial ISY (38), warga Kecamatan Mojoroto. Kebejatan pelaku terbongkar setelah korban bercerita kepada saudaranya. Korban mengaku telah disetubuhi ISY yang merupakan ayah tirinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Kediri, diketahui bahwa korban tinggal serumah dengan ibu kandung dan pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta, pada Kamis (4/6) sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya saat terlelap tidur.

Itu bukan aksi bejat pertama yang dilakukan pelaku. ISY sudah menjadikan anak tirinya sebagai budak seks selama dua tahun.


"Ia menjadi korban persetubuhan oleh pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali mulai saat korban duduk di bangku SD kelas 6, sampai awal Juni lalu," jelas AKP Gusti Ananta, Senin (15/6/2020).

Usai mendengar cerita korban, pihak keluarga langsung melaporkan pelaku. Unit PPA Satreskrim Polresta Kediri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ISY.

Menurut Gusti, berdasarkan pengakuan ISY kepada polisi, pelaku menyetubuhi korban dalam beberapa situasi berbeda. Seperti saat istrinya sedang tidak ada di rumah, atau pada malam hari saat istrinya istirahat.

Pernah juga saat istrinya sedang sibuk di dapur, pelaku menyetubuhi korban di ruang lain. ISY menyetubuhi korban selama kurang lebih dua tahun, terhitung hingga awal Juni lalu. Atau sejak korban masih kelas enam SD hingga saat ini berusia 14 tahun.


"Kepada polisi, pelaku ini nekat melakukan perbuatan persetubuhan karena sekedar melampiaskan nafsu birahinya terhadap anaknya. Dan mungkin merasa kurang puas meskipun sudah berkeluarga," jelas Gusti.

Sementara Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan awal terbongkarnya kebejatan sang ayah tiri. Kala itu korban kabur dari rumah dan bertemu dengan saudaranya.

Kepada saudaranya, korban bercerita mengapa kabur dari rumah. Termasuk soal kebejatan sang ayah tiri yang telah menyetubuhinya selama dua tahun.

"Kondisi korban ini kasihan, dia tertekan dan depresi. Bahkan ia sempat kabur dari rumah dan bertemu kerabatnya, hingga akhirnya menceritakan sebab ia lari," jelas AKBP Miko.


Miko menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu (13/6)," lanjut Miko.

Pihaknya akan mendatangkan psikiater untuk memberikan pendampingan kepada korban. Sebab, korban mengalami trauma psikis.

Selain menghukum pelaku, pihaknya juga akan memberikan pelayanan kesehatan dan bimbingan kepada korban yang masih anak-anak. Korban sempat tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena diancam oleh ayah tirinya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.