Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Surabaya Irvan Widyanto menyebut pagelaran konser musik selama new normal belum diperbolehkan.
"Belum diperbolehkan menggelar konser," beber Irvan saat dihubungi detikcom, Senin (15/6/2020).
Menurut Irvan, belum diperbolehkannya konser musik selama new normal karena belum diatur dalam peraturan wali kota (Perwali).
"Karena belum diatur di perwali berarti belum boleh," tegas mantan Kasatpol PP Surabaya itu.
Fajar (27), salah satu musisi di Surabaya mengaku sudah lebih lima bulan dirinya tidak menggelar konser musik akibat pandemi Corona. Ia dan musisi lainnya serta EO musik berharap ada aturan yang mengatur protokol terhadap pagelaran konser musik.
"Ya sejak ada Corona pemasukan hampir tak ada. Karena tidak ada jadwal manggung lagi. Jadwal tour, promosi dan lainnya terhambat semua. Sudah hampir lima bulan lebih," tutur Fajar.
"Ya kami berharap ada protokol kalau bisa yang mengatur pekerja seni dan musisi seperti kami. Ya selain itu berharap wabah ini semoga cepat berlalu dan kembali normal lagi," tandas pria yang juga gitaris itu. (iwd/iwd)