Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta, berdasarkan pengakuan ISY kepada polisi, pelaku menyetubuhi korban dalam beberapa situasi berbeda. Seperti saat istrinya sedang tidak ada di rumah, atau pada malam hari saat istrinya istirahat.
Pernah juga saat istrinya sedang sibuk di dapur, pelaku menyetubuhi korban di ruang lain. ISY menyetubuhi korban selama kurang lebih dua tahun, terhitung hingga awal Juni lalu. Atau sejak korban masih kelas enam SD hingga saat ini berusia 14 tahun.
"Kepada polisi, pelaku ini nekat melakukan perbuatan persetubuhan karena sekedar melampiaskan nafsu birahinya terhadap anaknya. Dan mungkin merasa kurang puas meskipun sudah berkeluarga," jelas AKP Gusti Ananta, Senin (15/6/2020).
Tonton video 'Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 10 Tahun':
Selama kurang lebih dua tahun itu, pelaku berkali-kali menyetubuhi korban. Atau setiap kali merasa ada kesempatan.
"Setiap kali ada kesempatan, pelaku melakukan persetubuhan dengan anak tirinya," imbuh Gusti.
Meski sering, persetubuhan itu tidak pernah ketahuan siapa pun. Kebejatan pelaku terbongkar setelah korban cerita kepada saudaranya. Kepada petugas, pelaku mengaku lupa berapa kali pernah menyetubuhi korban.
"Sangat ironis, kendati berlangsung lama namun keluarga korban tidak ada yang mengetahui, dan pelaku sampai lupa berapa kali ia melakukan perbuatan bejatnya," pungkasnya.
(sun/bdh)